Sabtu, 15 November 2014

investasi

INVESTASI

 Sering terdapat kekeliruan dalam masyarakat berkaiatan dengan investasi. Misalnya, ada seseorang yang beranggapan kalau dia menabung di bank berarti dia sedang berinvestasi dan suatu perusahaan asuransi yang membeli saham-saham perusahaan di pasar saham juga dikatakan sedang berinvestasi, padahal tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai investasi. Seseorang yang menabung di bank hanya sekedar menabung bukan berinvestasi dan perusahaan asuransi yang membeli saham juga hanya membeli saham saja bukan berinvestasi. Tabungan dan pembelian saham di katakan sebagai investasi jika tabungan dan saham tersebut dipinjamkan oleh bank dan investor kepada perusahaan untuk pembuatan pabrik atau menciptakan produksi bukan dikonsumsi atau  untuk saham tidak di investasikan. Namun, menabung dan membeli saham dengan investasi saling berkaitan. Untuk menghindari kekeliruan ini, terlebih dahulu akan di terangkan arti dari pengertian investasi.
Investasi yang lazim di sebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk memebeli barang- barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Dalam teori ekonomi makro, investasi merupakan suatu kompenen dari pendapatan nasional (PDB), yang sebelumnya ditulis dalam bentuk persamaan; Y=C+I+G+X-M. Selain itu, investasi sangat berkaitan dengan tingkat pendapatan dan tingkat bunga atau dapat di tulis sebagai; I=f(Y,i). Maknanya adalah, suatu penambahan pada tingkat pendapatan akan mendorong laju investasi yang lebih besar, sedangkan tingkat bunga yang tinggi justru akan menurunkan minat untuk investasi. Karena, tingkat bunga pada dasarnya merupakan biaya kesempatan dari investasi dana tersebut.
         Dengan demikian, banyak bentuk-bentuk investasi beserta resiko yang menyertainya. Artinya, secara umum makin tinggi investasi makin tinggi hasilnya, tetapi juga makin tinggi resikonya. Apalagi jika sebuah investasi gagal, jelas resikonya akan besar. Ada beberapa bentuk investasi di antaranya;
1.       investasi tanah(stok invesntory), di harapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah , maka harga tanah akan meningkat di masa depan, yag berarti keuntungan investasi akan makin besar. Investasi ini adalah yang paling aman.
2.      Investasi perumahan (resident investment), adalah merupakan permintaan agregat, sehingga investasi perumahan di masa yang datang makin menguntungkan. Investasi jenis ini penuh dengan resiko seperti di Amerika.
3.      Investasi pendidikan (human investment), dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan lebih mudah mencari pekerjaan yang lebih baikatau bisa menciptakan sendiri pekerjaan, berarti makin besar pula pekerjaan.
4.       Investasi saham, reksa dana, obligasi,emas, deposito, tabungan dan sebagainya, diharapkan akan diperoleh return yang akan datang yang lebih tinggi dari modal pokoknya.
5.      Investasi dengan penambahan stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.
Dari beberapa jenis investasi tersebut, ada beberapa faktor yang menentukan tingkat investasi diantaranya;(i) tingkat keuntungan yang diramalakan akan diperoleh,(ii) suku bunga,(iii) ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan, (iv)kemajuan teknologi, (v)tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya dan (vi) keuntungan yang di peroleh perusahan-perusahaan. 
walaupun faktor-faktor penting yang menentukan jumlah investasi para pengusaha meliputi beberapa faktor, dua diantaranya mempunyai kesanggupan untuk menerangkan sebab-sebabnya perubahan tingkat investasi yang lebih penting dari faktor-faktor lainnya. Faktor tersebut adalah tingkat keuntungan yang diramalakan dan suku bunga.
Ramalan mengenai keuntungan masa depan(i)akan memberikan gambaran kepada para pengusaha mengenai jenis-jenis investasi yang mempunyai prospek yang baik untuk dilaksanakan, dan (ii) besarnya investasi yang harus dilakukan untuk mewujudkan tambahan barang-barang modal yang diperlukan. Sedangkan suku bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para pengusaha dan dapat dilaksanakan.  Para pengusaha hanya akan melaksanakan keinginan untuk menanam modal apabila tingkat pengambalian modal dari investasi yang dilakukan, yaitu persentasi keuntungan yang akan diperoleh sebelum dikurangi bunga uang yang di bayar. 
Di dalam suatu waktu tertentu, misalnya dalam tempo satu tahun, dalam perekonomian akan terdapat banyak individu dan perusahaan yang mempertimbangkan untuk melakukan investasi. Berbagai proyek investasi ini mempunyai tingkat pengembalian modal yang berbeda,yaitu sebagian dari proyek investasi akan menghasilkan keuntungan yang tinggi, dan ada proyek yang keuntungannya rendah. Berdasarkan kepada jumlah modal yang akan di tanam dan tingkat pengembalian modal yang diramalakan akan diperoleh, analisis makroekonomi membentuk suatu kurva yang dinamakan efesiensi investasi marginal ( marginal eficiency of investment).
 Efesiensi investasi marjinal dapat didefinisikan sebagai : suatu kurva yang menunjukkan hubungan di antara tingkat pengembalian modal dan jumlah modal yang akan diinvestasikan.
Untuk memperjelas konsep efisiensi investasi marginal, berikut ini gambar kurva efisiensi  investasi marginal (MEI) :
(Kurva bisa di lihat di buku Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta : Rajawali Pers)

Sumbu tegak menunjukkkan tingkat menunjukkan tingkat pengembalian modal dan sumbu datar menunjukkan jumlah investasi yang akan dilakukan. Kurva MEI ditunjukkan tiga buah titik: A, B, dan C. Titik A menggambarkan bahwa tingkat pengembalian modal adalah R0 dan investasi adalah I0.
Ini berarti A menggambarkan bahwa dalam perekonomian dapat dilakukan kegiatan investasi yang akan menghasilkan tingkat pengembalian modal sebanyak R0 atau lebih tinggi, dan untuk mewujudkan investasi tersebut modal yang diperlukan adalah sebanyak I0. Titik B dan C juga memberikan gambaran yang sama.
Suku bunga dan tingkat investasi
            Mengetahui MEI saja belumlah mencukupi untuk memperoleh jawaban ke atas persoalan: berapakah tingkat investasi yang akan dilakukan dalam perekonomian? Para penanam modal harus pula mempertimbangkan suku bunga. Apabila suku bunga lebih tinggi dari tingkat pengembalian modal, investasi yang direncanakan tidak menguntungkan, oleh sebab itu rencana perusahaan  untuk melakukan investasi akan di batalkan. Kegiatan investasi akan di laksanakan apa bila tingkat pengambilan modal lebih besar atau sama dengan suku bunga.
Kurva tingkat investasi dan tingkat bunga.
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4210/espa4210a/24.gif
Pada suku bunga sebesar i1 terdapat investasi bernilai I1yang mempunyai tingkat pengembalian modal sebanyak i1 atau lebih. Maka pada suku

bunga sebanyak i1, investasi yang akan dilakukan perusahaan adalah I1.Apabila suku bunga adalah r1 diperlukan modal sebanyak I2 untuk mewujudkan investasi yang mempunyai tingkat pengembalian modal i2 atau lebih. Dengan demikian pada suku bunga sebanyak i2 investasi yang akan dilakukan adalah sebanyak I2
Fungsi Investasi
         Kurva yang menunjukan perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan fungsi investasi. Bentuk fungsi investasi dapat di bedakan menjadi dua, yaitu (i)ia sejajar dengan sumbu datar, atau (ii)bentuk naik keatas kesebelah kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional , makin tinggi investasi). Fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu datar di namakan investasi otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional meningkat di namakan investasi terpengaruh. Dalam analisis makroekonomi biasanya di misalkan bahwa investasi perusahaan bersifat investasi otonomi.
Bentuk dan kedudukan fungsi investasi
                      Mengapakah dalam analisis makroekonomi yang diperhatikan adalah investasi otonomi?. Untuk memperoleh jawabannya terlebih dahulu didefinisikan investasi  otonomi. Investasi otonomi berarti pembentukan modal yang  tidak dipengaruhi pendapatan nasional. Dengan kata lain, pendapatan nasional tidak menentukan jumlah investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Berdasarkan kepada pandangan ini maka kurva investasi berbentuk sejajar dengan sumbu datar, yaitu seperti yang digambarkan oleh kurva I0, i1,dan I2 dalam analisis makroekonomi tidaklah mengabaikan pengaruh tingkat pendapatan nasional kepada investasi karena pendapatan juga mempengaruhi tinggi rendahnya investasi.
   Tetapi ahli-ahli ekonomi menganggap bahwa faktor itu bukanlah faktor yang paling penting yang menentukan investasi. Dalam analisis itu telah diterangkan bahwa investasi terutama ditentukan oleh suku bangsa. Apabila suku bunga tinggi, jumlah investasi akan berkurang, sebaliknya suku bunga rendah akan mendorong lebih banyak investasi. Akibat dari perubahan suku bunga kepada investasi digambarkan oleh oleh kurva  I1 dan I2 .
misalkan suku bunga adalah r0 jumlah investasi adalah I0. Seterusnya misalkan suku bunga turun ke r2, ini akan menyebabkan pertambahan investasi, misalnya menjadi I2. Sebaliknya apabila suku bunga naik menjadi r1 akan terjadi kemerosotan investasi, yaitu menjadi I1.
Gambar kurva investasi dan perubahannya.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgZwrGxzZGI6NV7yaFtEo73idKTVgl1dvacaNKn2PLHwwDLWNEpn7-N7-2AE_jjHLNbeegQVb7X7GpfK6oBGnxNuwpP_3cnbz2epbta3uGVJJvRB-5lc4XMB4UJVj310ViCB6B1T7xg8M/s400/New+Picture.png
Pendekatan dalam berinvestasi:
a.       Pendekatan nilai sekarang (net present value)
Pendekatan ini merupakan suatu teknik untuk  membandingkan kemampuan memperoleh keuntungan dari proyek- proyek investasi. Proyek investasi dikatakan menguntungkan bila nilai proyek sekarang lebih besar daripada modal yang ditanamkan. Pengeluaran investasi dengan pendekatan ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
          P=
Dimana P= nilai sekarang dari investasi                                                                                                                S1= jumlah yang diterima pada akhir tahun pertama                                                                                S2=jumlah yang diterima pada akhir tahun kedua                                                           
              r   = tingkat diskonto                                                                                                                       
             n  =  jumlah waktu investasi


b.      Pendekatan  marginal efficiency of capital                                                                         
      Pendekatan MEC untuk suatu proyek tergantung pada berbagai faktor, misalnya biaya aktiva sekarang (CA), jumlah dana yang dihasilkan selama umur aktiva.
Jumlah dana yang di hasilkan selama umur aktiva tersebut (MA) dan distribusi pendapatan yang di hasilkan (DA).
 Lebih jelasnya kita tuliskan rumusnya;
MEC=f(CAMADA)
                      Jika seorang investor menggunakan pendekatan ini, maka pertama kali ia harus mencari besarnya MEC, kemudian membandingkannya dengan suku bunga pasar (r). Jika MEC lebih besar dari r, maka proyek investasi diterima, dan sebaliknya jika MEC lebih kecil dari r, maka investasi ditolak.
              Sebelum melakukan investasi, langkah awal sebaiknya menentukan tujuan investasi, karena menentukan tujuan yang tepat akan dapat mengurangi resiko investasi,. Setelah memilih tujuan investasi yang tepat dan karakteristiknya, langkah selanjutnya adalah baru memilih instrumen investasi. Instrumen investasi yang pas dengan tujuan investasi yang sudah ada merupakan hal yang penting dalam berinvestasi. Misalkan, jika berinvestasi dalam jangka pendek dengan santai maka jangan berinvestasi dalam bentuk saham tetapi cukup dalam pasar uang atau reksa dana. Karena saham merupakan investasi jangka panjang yang berisiko.
Pengaruh investasi terhadap pertumbuahan ekonomi di Indonesia
           Pemerintah menargetkan 10,7 juta lapangan kerja baru, serta menurunkan tingkat kemiskian menjadi sekitar 8-10% pada akhir tahun 2014. Target itu bisa tercapai asalkan setiap tahunnya perekonomian meningkat 30% lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya.Untuk mendorongnya, pemerintah harus fokus pada tiga hal, yaitu ekspor, investasi pemerintah dan publik, serta konsumsi. Di samping itu, investasi yang dikembangkan pun harus lebih memihak pada penciptaan lapangan kerja.
                       Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 sebesar 6,3-6,4% pemerintah menargetkan pertumbuhan laju investasi sebesar 10% pada tahun 2011. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan perkiraan realisasinya pada tahun 2010 yang sebesar 8%.membaiknya lekuiditas keuangan global semakin mendorong masuknya aliran modal dari luar negeri sehingga menggerakan kinerja investasi domestik dan daya saing perekonomian nasional. Kebutuhan investasi nominal tahun 2011 diperkirakan mencapai 2.243,8 trilliun. Kebutuhan investasi tersebut akan bersumber dari PMA dan PMDN sebesar 26,8%, kredit perbankan 17,4%, pasar modal 16,7%, belanja modal pemerintah 12,4%, dan sumber-sumber investasi lainnya.
            Melihat  kondisi indonesia setidaknya ada 5 alasan mendasar mengapa indonesia memebutuhkan investasi asing saat ini:
a.     Penyediaan lapangan kerja
b.    Membantu mengembangkan industri subsitusi impor dalam menghemat devisa.
c.     Mendorong berkembangnya industri barang-barang ekspor non migas  untuk mendapatkan devisa.
d.    Pengembangan daerah-daerah tertinggal. Investasi asing bdiharapkan sebagai sumber pembiayaan dalam pembangunan infrastuktur seperti pelabuhan, listrik, air bersih, jalan, rel kereta api, dan lainnya.

e.     Alih teknologi. Salah atu tujuan mengundang modal asing adalah untuk mewujudkan alih teknologi.
 Ada beberapa anggapan mengenai manfaat investasi asing terhadap  pertumbuhan ekonomi nasional:
1.    Menciptakan perusahaan-perusahaan baru, memperluas pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan teknologi lokal yang baru.
2.    Meningkatkan daya saing industri ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan ketiga ( sektor jasa/pelayanan).
3.    Meningkatakan pajak pendapatan dan menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uanag lokal untuk pembiayaan impor.
4.    Pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi keberadaaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengola integrasi  sistem keuangan.
5.      Menyediakan kebutuhan modal bagi pembangunan karena sumber daya-sumber daya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi.
6.      Para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan.
 Investasi di indonesia
                    Sebagai penyanggga pertumbuhan ekonomi, perkembangan investasi di Indonesia sangat menggembirakan. Pada tahun 2007, total investasi di indonesia mencapai Rp. 983,9 trilliun. Angka ini hampir tujuh belas kali lipat di bandingkan tahun 1990 yang sebesar  Rp. 58,9 T. Investasi tersebut dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta.
            Meskipun demikian, peran investasi pemerintah relatif kecil. Dari total investasi pada tahun 2007, hanya 12,75% (Rp. 125,4T) yang merupakan investasi pemerintah, sedangkan sebagian besar lainnya (87,25% atau Rp. 858,5 T) merupakan investasi masyarakat. Selain itu, jika dilihat selama periode 1990-2007, perkembangan investasi pemerintah juga relatif lebih lambat di bandingkan investasi masyarakat. Total investasi masyarakat pada tahun 2007 hampir dua puluh dua kali lipat di bandingkan investasi masyarakat pada tahun 1990
 sedangkan investasi pemerintah tahun 2007 hanya sekitar enam kali lipat dibandingkan keadaan tahun 1990. Selanjutnya, investasi terhadap PDB adalah 25,7 persen, dengan persentase investasi pemerintah terhadap PDB sebesar 5,6 persen dan investasi masayarakat terhadap PDB sebesar 20,1 persen.  Namun secara total, persentase investasi terhadap PDB menurun dari 29,6 persen pada periode sebelum krisis menjadi 22,6 persen pada periode setelah krisis. Investasi pemerintah turun dari 7,9 persen menjadi 3,8 persen sedangkan investasi masyarakat turun dari 21,8 persen menjadi 18,8 persen.

 Ketentuan hukum investasi di Indonesia.
                      Peraturan tentang kegiatan penanaman modal di Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. Dalam pasal 3 ayat (1)huruf, di sebutkan bahwa kegiatan penanaman modal diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum.Sementara itu yang dimakud dengan ‘’asas kepastian hukum’’ adalah assa dalam negara hukum yang meletakkan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan dalam bidang penanaman modal.2 dalam konteks ini yang dimaksud dengan kepastian hukum adalah adanya konsistensi peraturan dan penegakan hukum di Indonesia. Konsisten peraturan di tunjukkkan  dengan adanya peraturan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lain, dan dapat di jadikan pedoman untuk suatu jangka waktu yang cukup, sehingga tidak terkesan setiap pergantian jabatan tidak diikuti pergantian peraturan yang bisa saling bertentangan.
a.    Penjelasan pasal 12 ayat (1) menyebutkan, bahwa bidang usaha atau jenis usaha  yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan ditetapkan melalui peraturan presiden disusun dalam suatu daftar yang berdasarkan standar klasifikasi tentang bidang usaha atau jenis usaha yang berlaku di indonesia, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
b.    Pasal 12 ayat (2) menetapkan, bahwa bidang usah yang tertutup bagi penanam asing adalah :
a.    Produksi senjata, mesin, alat peledak, dan peralatan perang; dan
b.   Bidang usaha yang eksplisit dinytatakan tertutup berdasarkan undang- undang

c.    Pasal 12 ayat (3) menyatakan bahwa pemerintah berdasarkan peraturan presiden  menetapkan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dengan berdasarkan kriteria kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan nasional serta kepentingan nasional lainnya.
d.   Pasal 12 ayat (4) menjelaskan kriteria dan persyaratan bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan masing-masing ajkan diatur dengan peraturan presiden.
e.    Pasal 12 ayat (5) menyatakan pemerintah menetapakan bidsang usaha yang terbuka dengan persyaratan kriteria kepentingan nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam, perlindungan pengembangan usaha mikro kecil, menengah, dan koperasi, pengawasan produksi dan distribusi, peningkatan kapasitas teknologi, partisipasi modal dalam negeri, serta kerjasama dengan bahan usaha yang ditunjuk pemerintah.  Sebagai pelaksanaan ketentuan-ketentuan tersebut diatas pemerintah telah mengeluarkan, peraturan presiden. Pertama peraturan  presiden No. 76 thun 2007 tentang kriteria dan persyaratan penyusunan. bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanamam modal . kedua, peraturan presiden No.77tahun 2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal jo. Peraturan presiden No.111 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan presiden No.77 tahun 2007 tentang daftar bidang usha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratn di bidang penanaman modal.
f.     Pasal 13 ayat (1) menyataka pemerintah wajib menetapkan bidang usaha   yang di cadangkan untuk usaha mikro,kecil,menengah,dan koperasi serta bidang usahayang terbuka untuk usaha besar dengan syarat harus bekerja sama dengan usaha mikro,kecil,menengah dan koperasi
g.    Pasal 14 menyebutkan setiap penanam modal berhak mendapat; 
a.    Kepastian hak,hukum,dan perlindungan
b.    Informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang di jalankannya
c.    Hak pelayanan dan
d.   Berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

h.    Pasal 15 menetapkan setiap penanaman modal berkewajiban ;
a. Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik;
b. Melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan;
c. Memebuat laporanb tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada BadanKoordinasi Penanaman Modal;
d.Menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal; dan
e. Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
i.  Pasal 16 undang-undang ini mengatur tentang tanggung jawab penenem   modal, dimana setiappenanam modal  bertanggung jawab :
a.    Menjamin tersediannya modal yang berasal dari sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.    Menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian jika penanam modal menghentikan atau meninggalkan atau menelantarkan kegiatan usahanya secara sepihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c.       Menciptakan iklim usaha persaingan sehat, mencegah praktik monopoli, dan hal lain yang merugikan negara;
d.      Menjaga kelestarian lingkungan hidup;
e.       Menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pekerj; dan
f.       Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manfaat investasi
                   Secara umum, ada beberapa manfaat investasi untuk masa depan yang bisa didapat oleh investor dalam mengamankan rencana-rencana dalam hidupnya. Sebagai contoh, setiap orang memiliki rencana di masa depan untuk bisa naik haji, menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, ingin jadi pengusaha properti, renovasi rumah, menikah, tindakan antisipasi terhadap musibah seperti kecelakaan, sakit, dan sebagainya.manfaat umum investasi untuk masa depan investor adalah sebagai berikut.
a.     Memperoleh jaminan tepat
Seorang investor akan merasa terjamain karena dengan adanya aset investasinya tersebut ia nantinya dapat memanen keuntungan dari penjualan aset yang selalu dinilai dengan harga tinggi dari harga pembeliannya. Dengan kata lain, aset atau dana yang diinvestasikan bisa bekerja menghasilkan unag tanpa investor bekerja.
b.         Mendorong gaya hidup hemat
Investasi dapat bermanfaat sebagai pendorong gaya hidup hemat.mengapa demikian? Investasi dalam bentuk asuransi yang perlu di bayar preminya tiap bulan sejumlah yang disepakati sebelumnya oleh investor akan memicu sikap hidup hemat. Memang perpotongan biaya hidup sehari-hari diperlukan unuk dapat menikmati besarnya investasi yang akan di dapat dikemudian hari.
c.          Menciptakan kebahagiaan hidup dan keluarga
Manfaat investasi yang terakhir adalah menciptakan kebahagiaan dalam keluarga mengingat banyaknya rencana keluarga yang perlu di penuhi di masa depan seperti liburan ke tempat favorit, biaya pendidikan ana, dan dana cadangan diharapkan seperti sakit atau meninggal.kebahagiaan keluarga dapat terpenuhi dengan jalan melakukan investasi pada program asuransi jiwa, asuransi pendidikan dan sebagainya.  



        






Referensi
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta : Rajawali Pers.
Prasetyo, Eko P.2009.Fundamental Makro Ekonomi.Yogyakarta: Beta Offset.
ardana45.worpress.com/../peranan investasi dalam pembangunan ekonomi.