INVESTASI
Sering terdapat kekeliruan dalam masyarakat
berkaiatan dengan investasi. Misalnya, ada seseorang yang beranggapan kalau dia
menabung di bank berarti dia sedang berinvestasi dan suatu perusahaan asuransi
yang membeli saham-saham perusahaan di pasar saham juga dikatakan sedang
berinvestasi, padahal tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai
investasi. Seseorang yang menabung di bank hanya sekedar menabung bukan
berinvestasi dan perusahaan asuransi yang membeli saham juga hanya membeli
saham saja bukan berinvestasi. Tabungan dan pembelian saham di katakan sebagai
investasi jika tabungan dan saham tersebut dipinjamkan oleh bank dan investor
kepada perusahaan untuk pembuatan pabrik atau menciptakan produksi bukan
dikonsumsi atau untuk saham tidak di
investasikan. Namun, menabung dan membeli saham dengan investasi saling
berkaitan. Untuk menghindari kekeliruan ini, terlebih dahulu akan di terangkan
arti dari pengertian investasi.
Investasi
yang lazim di sebut juga dengan istilah penanaman
modal atau pembentukan modal merupakan
komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai
pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk
memebeli barang- barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk
menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Dalam teori ekonomi makro, investasi merupakan suatu kompenen
dari pendapatan nasional (PDB), yang sebelumnya ditulis dalam bentuk persamaan;
Y=C+I+G+X-M. Selain itu, investasi sangat berkaitan dengan tingkat pendapatan dan
tingkat bunga atau dapat di tulis sebagai; I=f(Y,i). Maknanya adalah, suatu penambahan
pada tingkat pendapatan akan mendorong laju investasi yang lebih besar,
sedangkan tingkat bunga yang tinggi justru akan menurunkan minat untuk
investasi. Karena, tingkat bunga pada dasarnya merupakan biaya kesempatan dari
investasi dana tersebut.
Dengan demikian, banyak bentuk-bentuk
investasi beserta resiko yang menyertainya. Artinya, secara umum makin tinggi
investasi makin tinggi hasilnya, tetapi juga makin tinggi resikonya. Apalagi
jika sebuah investasi gagal, jelas resikonya akan besar. Ada beberapa bentuk
investasi di antaranya;
1. investasi tanah(stok invesntory), di harapkan
dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah , maka harga tanah akan
meningkat di masa depan, yag berarti keuntungan investasi akan makin besar.
Investasi ini adalah yang paling aman.
2. Investasi
perumahan (resident investment), adalah merupakan permintaan agregat, sehingga
investasi perumahan di masa yang datang makin menguntungkan. Investasi jenis
ini penuh dengan resiko seperti di Amerika.
3. Investasi
pendidikan (human investment), dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian,
diharapkan lebih mudah mencari pekerjaan yang lebih baikatau bisa menciptakan
sendiri pekerjaan, berarti makin besar pula pekerjaan.
4. Investasi saham, reksa dana, obligasi,emas,
deposito, tabungan dan sebagainya, diharapkan akan diperoleh return yang akan
datang yang lebih tinggi dari modal pokoknya.
5. Investasi
dengan penambahan stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan
barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan
nasional.
Dari beberapa jenis investasi tersebut, ada beberapa
faktor yang menentukan tingkat investasi diantaranya;(i) tingkat keuntungan
yang diramalakan akan diperoleh,(ii) suku bunga,(iii) ramalan mengenai keadaan
ekonomi di masa depan, (iv)kemajuan teknologi, (v)tingkat pendapatan nasional
dan perubahan-perubahannya dan (vi) keuntungan yang di peroleh
perusahan-perusahaan.
walaupun
faktor-faktor penting yang menentukan jumlah investasi para pengusaha meliputi
beberapa faktor, dua diantaranya mempunyai kesanggupan untuk menerangkan
sebab-sebabnya perubahan tingkat investasi yang lebih penting dari
faktor-faktor lainnya. Faktor tersebut adalah tingkat keuntungan yang
diramalakan dan suku bunga.
Ramalan
mengenai keuntungan masa depan(i)akan memberikan gambaran kepada para pengusaha
mengenai jenis-jenis investasi yang mempunyai prospek yang baik untuk
dilaksanakan, dan (ii) besarnya investasi yang harus dilakukan untuk mewujudkan
tambahan barang-barang modal yang diperlukan. Sedangkan suku bunga menentukan
jenis-jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para pengusaha dan
dapat dilaksanakan. Para pengusaha hanya
akan melaksanakan keinginan untuk menanam modal apabila tingkat pengambalian
modal dari investasi yang dilakukan, yaitu persentasi keuntungan yang akan
diperoleh sebelum dikurangi bunga uang yang di bayar.
Di
dalam suatu waktu tertentu, misalnya dalam tempo satu tahun, dalam perekonomian
akan terdapat banyak individu dan perusahaan yang mempertimbangkan untuk
melakukan investasi. Berbagai proyek investasi ini mempunyai tingkat
pengembalian modal yang berbeda,yaitu sebagian dari proyek investasi akan menghasilkan
keuntungan yang tinggi, dan ada proyek yang keuntungannya rendah. Berdasarkan
kepada jumlah modal yang akan di tanam dan tingkat pengembalian modal yang
diramalakan akan diperoleh, analisis makroekonomi membentuk suatu kurva yang
dinamakan efesiensi investasi marginal (
marginal eficiency of investment).
Efesiensi investasi marjinal dapat
didefinisikan sebagai : suatu kurva yang
menunjukkan hubungan di antara tingkat pengembalian modal dan jumlah modal yang
akan diinvestasikan.
Untuk memperjelas
konsep efisiensi investasi marginal, berikut ini gambar kurva efisiensi investasi marginal (MEI) :
(Kurva
bisa di lihat di buku Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta : Rajawali Pers)
Sumbu tegak
menunjukkkan tingkat menunjukkan tingkat pengembalian modal dan sumbu datar menunjukkan
jumlah investasi yang akan dilakukan. Kurva MEI ditunjukkan tiga buah titik: A,
B, dan C. Titik A menggambarkan bahwa tingkat pengembalian modal adalah R0
dan investasi adalah I0.
Ini
berarti A menggambarkan bahwa dalam perekonomian dapat dilakukan kegiatan
investasi yang akan menghasilkan tingkat pengembalian modal sebanyak
R0 atau lebih tinggi, dan
untuk mewujudkan investasi tersebut modal yang diperlukan adalah sebanyak I0.
Titik B dan C juga memberikan gambaran yang sama.
Suku
bunga dan tingkat investasi
Mengetahui MEI saja belumlah
mencukupi untuk memperoleh jawaban ke atas persoalan: berapakah tingkat investasi yang akan dilakukan dalam perekonomian?
Para penanam modal harus pula mempertimbangkan suku bunga. Apabila suku bunga
lebih tinggi dari tingkat pengembalian modal, investasi yang direncanakan tidak
menguntungkan, oleh sebab itu rencana perusahaan untuk melakukan investasi akan di batalkan. Kegiatan
investasi akan di laksanakan apa bila
tingkat pengambilan modal lebih besar atau sama dengan suku bunga.
Kurva
tingkat investasi dan tingkat bunga.

Pada
suku bunga sebesar i1 terdapat investasi bernilai I1yang
mempunyai tingkat pengembalian modal sebanyak i1 atau lebih. Maka
pada suku
bunga
sebanyak i1, investasi yang akan dilakukan perusahaan adalah I1.Apabila
suku bunga adalah r1 diperlukan modal sebanyak I2 untuk
mewujudkan investasi yang mempunyai tingkat pengembalian modal i2
atau lebih. Dengan demikian pada suku bunga sebanyak i2 investasi
yang akan dilakukan adalah sebanyak I2
Fungsi Investasi
Kurva yang menunjukan perkaitan di
antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan
fungsi investasi. Bentuk fungsi
investasi dapat di bedakan menjadi dua, yaitu (i)ia sejajar dengan sumbu datar,
atau (ii)bentuk naik keatas kesebelah kanan (yang berarti makin tinggi
pendapatan nasional , makin tinggi investasi). Fungsi atau kurva investasi yang
sejajar dengan sumbu datar di namakan investasi
otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan
nasional meningkat di namakan investasi
terpengaruh. Dalam analisis makroekonomi biasanya di misalkan bahwa
investasi perusahaan bersifat investasi otonomi.
Bentuk dan kedudukan fungsi
investasi
Mengapakah dalam analisis makroekonomi yang
diperhatikan adalah investasi otonomi?. Untuk memperoleh jawabannya terlebih
dahulu didefinisikan investasi otonomi. Investasi otonomi berarti pembentukan
modal yang tidak dipengaruhi pendapatan
nasional. Dengan kata lain, pendapatan nasional tidak menentukan jumlah
investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Berdasarkan kepada
pandangan ini maka kurva investasi berbentuk sejajar dengan sumbu datar, yaitu
seperti yang digambarkan oleh kurva I0, i1,dan I2
dalam analisis makroekonomi tidaklah mengabaikan pengaruh tingkat pendapatan
nasional kepada investasi karena pendapatan juga mempengaruhi tinggi rendahnya
investasi.
Tetapi ahli-ahli ekonomi menganggap bahwa
faktor itu bukanlah faktor yang paling penting yang menentukan investasi. Dalam
analisis itu telah diterangkan bahwa investasi terutama ditentukan oleh suku
bangsa. Apabila suku bunga tinggi, jumlah investasi akan berkurang, sebaliknya
suku bunga rendah akan mendorong lebih banyak investasi. Akibat dari perubahan
suku bunga kepada investasi digambarkan oleh oleh kurva I1 dan I2 .
misalkan
suku bunga adalah r0 jumlah investasi adalah I0.
Seterusnya misalkan suku bunga turun ke r2, ini akan menyebabkan
pertambahan investasi, misalnya menjadi I2. Sebaliknya apabila suku
bunga naik menjadi r1 akan terjadi kemerosotan investasi, yaitu
menjadi I1.
Gambar
kurva investasi dan perubahannya.
Pendekatan dalam berinvestasi:
a. Pendekatan
nilai sekarang (net present value)
Pendekatan
ini merupakan suatu teknik untuk membandingkan
kemampuan memperoleh keuntungan dari proyek- proyek investasi. Proyek investasi
dikatakan menguntungkan bila nilai proyek sekarang lebih besar daripada modal
yang ditanamkan. Pengeluaran investasi dengan pendekatan ini dapat dirumuskan
sebagai berikut.
P= 

Dimana
P= nilai sekarang dari investasi S1= jumlah yang diterima pada akhir tahun pertama S2=jumlah yang diterima pada akhir tahun kedua
r = tingkat diskonto
n =
jumlah waktu investasi
b. Pendekatan marginal
efficiency of capital
Pendekatan
MEC untuk suatu proyek tergantung pada berbagai faktor, misalnya biaya aktiva
sekarang (CA), jumlah dana yang dihasilkan selama umur aktiva.
Jumlah
dana yang di hasilkan selama umur aktiva tersebut (MA) dan
distribusi pendapatan yang di hasilkan (DA).
Lebih jelasnya kita tuliskan rumusnya;
MEC=f(CAMADA)
Jika seorang investor
menggunakan pendekatan ini, maka pertama kali ia harus mencari besarnya MEC,
kemudian membandingkannya dengan suku bunga pasar (r). Jika MEC lebih besar
dari r, maka proyek investasi diterima, dan sebaliknya jika MEC lebih kecil
dari r, maka investasi ditolak.
Sebelum melakukan investasi,
langkah awal sebaiknya menentukan tujuan investasi, karena menentukan tujuan
yang tepat akan dapat mengurangi resiko investasi,. Setelah memilih tujuan
investasi yang tepat dan karakteristiknya, langkah selanjutnya adalah baru
memilih instrumen investasi. Instrumen investasi yang pas dengan tujuan
investasi yang sudah ada merupakan hal yang penting dalam berinvestasi.
Misalkan, jika berinvestasi dalam jangka pendek dengan santai maka jangan
berinvestasi dalam bentuk saham tetapi cukup dalam pasar uang atau reksa dana.
Karena saham merupakan investasi jangka panjang yang berisiko.
Pengaruh investasi terhadap
pertumbuahan ekonomi di Indonesia
Pemerintah
menargetkan 10,7 juta lapangan kerja baru, serta menurunkan tingkat kemiskian
menjadi sekitar 8-10% pada akhir tahun 2014. Target itu bisa tercapai asalkan
setiap tahunnya perekonomian meningkat 30% lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya.Untuk mendorongnya, pemerintah harus fokus
pada tiga hal, yaitu ekspor, investasi pemerintah dan publik, serta konsumsi.
Di samping itu, investasi yang dikembangkan pun harus lebih memihak pada
penciptaan lapangan kerja.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada
tahun 2011 sebesar 6,3-6,4% pemerintah menargetkan pertumbuhan laju investasi
sebesar 10% pada tahun 2011. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan
dengan perkiraan realisasinya pada tahun 2010 yang sebesar 8%.membaiknya lekuiditas
keuangan global semakin mendorong masuknya aliran modal dari luar negeri
sehingga menggerakan kinerja investasi domestik dan daya saing perekonomian
nasional. Kebutuhan investasi nominal tahun 2011 diperkirakan mencapai 2.243,8
trilliun. Kebutuhan investasi tersebut akan bersumber dari PMA dan PMDN sebesar
26,8%, kredit perbankan 17,4%, pasar modal 16,7%, belanja modal pemerintah
12,4%, dan sumber-sumber investasi lainnya.
Melihat kondisi indonesia setidaknya ada 5 alasan
mendasar mengapa indonesia memebutuhkan investasi asing saat ini:
a. Penyediaan
lapangan kerja
b.
Membantu mengembangkan industri subsitusi
impor dalam menghemat devisa.
c.
Mendorong berkembangnya industri
barang-barang ekspor non migas untuk
mendapatkan devisa.
d. Pengembangan
daerah-daerah tertinggal. Investasi asing bdiharapkan sebagai sumber pembiayaan
dalam pembangunan infrastuktur seperti pelabuhan, listrik, air bersih, jalan,
rel kereta api, dan lainnya.
e. Alih
teknologi. Salah atu tujuan mengundang modal asing adalah untuk mewujudkan alih
teknologi.
Ada
beberapa anggapan mengenai manfaat investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi nasional:
1. Menciptakan
perusahaan-perusahaan baru, memperluas pasar atau merangsang penelitian dan
pengembangan teknologi lokal yang baru.
2. Meningkatkan
daya saing industri ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua
(sektor keuangan) dan ketiga ( sektor jasa/pelayanan).
3. Meningkatakan
pajak pendapatan dan menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai
mata uanag lokal untuk pembiayaan impor.
4. Pembayaran
utang adalah esensial untuk melindungi keberadaaan barang-barang finansial di
pasar internasional dan mengola integrasi
sistem keuangan.
5.
Menyediakan kebutuhan modal bagi
pembangunan karena sumber daya-sumber daya lokal tidak tersedia atau tidak
mencukupi.
6.
Para penganjur investasi asing
berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu
alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang
yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan.
Investasi di indonesia
Sebagai
penyanggga pertumbuhan ekonomi, perkembangan investasi di Indonesia sangat
menggembirakan. Pada tahun 2007, total investasi di indonesia mencapai Rp.
983,9 trilliun. Angka ini hampir tujuh belas kali lipat di bandingkan tahun
1990 yang sebesar Rp. 58,9 T. Investasi
tersebut dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta.
Meskipun demikian, peran investasi pemerintah
relatif kecil. Dari total investasi pada tahun 2007, hanya 12,75% (Rp. 125,4T)
yang merupakan investasi pemerintah, sedangkan sebagian besar lainnya (87,25%
atau Rp. 858,5 T) merupakan investasi masyarakat. Selain itu, jika dilihat
selama periode 1990-2007, perkembangan investasi pemerintah juga relatif lebih
lambat di bandingkan investasi masyarakat. Total investasi masyarakat pada
tahun 2007 hampir dua puluh dua kali lipat di bandingkan investasi masyarakat
pada tahun 1990
sedangkan investasi pemerintah tahun
2007 hanya sekitar enam kali lipat dibandingkan keadaan tahun 1990.
Selanjutnya, investasi terhadap PDB adalah 25,7 persen, dengan persentase
investasi pemerintah terhadap PDB sebesar 5,6 persen dan investasi masayarakat
terhadap PDB sebesar 20,1 persen. Namun
secara total, persentase investasi terhadap PDB menurun dari 29,6 persen pada
periode sebelum krisis menjadi 22,6 persen pada periode setelah krisis. Investasi
pemerintah turun dari 7,9 persen menjadi 3,8 persen sedangkan investasi
masyarakat turun dari 21,8 persen menjadi 18,8 persen.
Ketentuan hukum investasi di Indonesia.
Peraturan tentang kegiatan penanaman
modal di Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal.
Dalam pasal 3 ayat (1)huruf, di sebutkan bahwa kegiatan penanaman modal
diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum.Sementara itu yang dimakud
dengan ‘’asas kepastian hukum’’ adalah assa dalam negara hukum yang meletakkan
hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap
kebijakan dan tindakan dalam bidang penanaman modal.2 dalam konteks ini yang
dimaksud dengan kepastian hukum adalah adanya konsistensi peraturan dan
penegakan hukum di Indonesia. Konsisten peraturan di tunjukkkan dengan adanya peraturan yang tidak
bertentangan dengan peraturan yang lain, dan dapat di jadikan pedoman untuk
suatu jangka waktu yang cukup, sehingga tidak terkesan setiap pergantian
jabatan tidak diikuti pergantian peraturan yang bisa saling bertentangan.
a. Penjelasan
pasal 12 ayat (1) menyebutkan, bahwa bidang usaha atau jenis usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan
persyaratan ditetapkan melalui peraturan presiden disusun dalam suatu daftar
yang berdasarkan standar klasifikasi tentang bidang usaha atau jenis usaha yang
berlaku di indonesia, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
b. Pasal
12 ayat (2) menetapkan, bahwa bidang usah yang tertutup bagi penanam asing
adalah :
a.
Produksi senjata, mesin, alat peledak,
dan peralatan perang; dan
b. Bidang
usaha yang eksplisit dinytatakan tertutup berdasarkan undang- undang
c.
Pasal 12 ayat (3) menyatakan bahwa
pemerintah berdasarkan peraturan presiden menetapkan bidang usaha yang tertutup untuk
penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dengan berdasarkan kriteria
kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan
nasional serta kepentingan nasional lainnya.
d.
Pasal 12 ayat (4) menjelaskan kriteria
dan persyaratan bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan
masing-masing ajkan diatur dengan peraturan presiden.
e.
Pasal 12 ayat (5) menyatakan pemerintah
menetapakan bidsang usaha yang terbuka dengan persyaratan kriteria kepentingan
nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam, perlindungan pengembangan usaha
mikro kecil, menengah, dan koperasi, pengawasan produksi dan distribusi,
peningkatan kapasitas teknologi, partisipasi modal dalam negeri, serta
kerjasama dengan bahan usaha yang ditunjuk pemerintah. Sebagai pelaksanaan ketentuan-ketentuan tersebut
diatas pemerintah telah mengeluarkan, peraturan presiden. Pertama peraturan presiden No. 76 thun 2007 tentang kriteria dan
persyaratan penyusunan. bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang
terbuka dengan persyaratan di bidang penanamam modal . kedua, peraturan
presiden No.77tahun 2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang
usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal jo. Peraturan
presiden No.111 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan presiden No.77 tahun
2007 tentang daftar bidang usha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka
dengan persyaratn di bidang penanaman modal.
f.
Pasal 13 ayat (1) menyataka pemerintah
wajib menetapkan bidang usaha yang di
cadangkan untuk usaha mikro,kecil,menengah,dan koperasi serta bidang usahayang
terbuka untuk usaha besar dengan syarat harus bekerja sama dengan usaha
mikro,kecil,menengah dan koperasi
g.
Pasal 14 menyebutkan setiap penanam
modal berhak mendapat;
a. Kepastian
hak,hukum,dan perlindungan
b. Informasi
yang terbuka mengenai bidang usaha yang di jalankannya
c. Hak
pelayanan dan
d. Berbagai
bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
h. Pasal
15 menetapkan setiap penanaman modal berkewajiban ;
a. Menerapkan
prinsip tata kelola perusahaan yang baik;
b. Melaksanakan
tanggung jawab sosial perusahaan;
c. Memebuat
laporanb tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada
BadanKoordinasi Penanaman Modal;
d.Menghormati
tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal; dan
e. Mematuhi
semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
i. Pasal 16 undang-undang ini mengatur tentang
tanggung jawab penenem modal, dimana
setiappenanam modal bertanggung jawab :
a. Menjamin
tersediannya modal yang berasal dari sumber yang tidak bertentangan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Menanggung
dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian jika penanam modal menghentikan
atau meninggalkan atau menelantarkan kegiatan usahanya secara sepihak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Menciptakan
iklim usaha persaingan sehat, mencegah praktik monopoli, dan hal lain yang
merugikan negara;
d. Menjaga
kelestarian lingkungan hidup;
e. Menciptakan
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pekerj; dan
f. Mematuhi
semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manfaat
investasi
Secara umum, ada beberapa
manfaat investasi untuk masa depan yang bisa didapat oleh investor dalam
mengamankan rencana-rencana dalam hidupnya. Sebagai contoh, setiap orang
memiliki rencana di masa depan untuk bisa naik haji, menempuh jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, ingin jadi pengusaha properti, renovasi rumah,
menikah, tindakan antisipasi terhadap musibah seperti kecelakaan, sakit, dan
sebagainya.manfaat umum investasi untuk masa depan investor adalah sebagai
berikut.
a.
Memperoleh jaminan tepat
Seorang investor akan merasa terjamain karena dengan
adanya aset investasinya tersebut ia nantinya dapat memanen keuntungan dari
penjualan aset yang selalu dinilai dengan harga tinggi dari harga pembeliannya.
Dengan kata lain, aset atau dana yang diinvestasikan bisa bekerja menghasilkan
unag tanpa investor bekerja.
b.
Mendorong gaya hidup hemat
Investasi dapat bermanfaat sebagai pendorong gaya
hidup hemat.mengapa demikian? Investasi dalam bentuk asuransi yang perlu di
bayar preminya tiap bulan sejumlah yang disepakati sebelumnya oleh investor
akan memicu sikap hidup hemat. Memang perpotongan biaya hidup sehari-hari
diperlukan unuk dapat menikmati besarnya investasi yang akan di dapat
dikemudian hari.
c.
Menciptakan kebahagiaan hidup dan keluarga
Manfaat investasi yang terakhir adalah menciptakan
kebahagiaan dalam keluarga mengingat banyaknya rencana keluarga yang perlu di
penuhi di masa depan seperti liburan ke tempat favorit, biaya pendidikan ana,
dan dana cadangan diharapkan seperti sakit atau meninggal.kebahagiaan keluarga
dapat terpenuhi dengan jalan melakukan investasi pada program asuransi jiwa,
asuransi pendidikan dan sebagainya.
Referensi
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga.
Jakarta : Rajawali Pers.
Prasetyo, Eko
P.2009.Fundamental Makro Ekonomi.Yogyakarta: Beta Offset.
ardana45.worpress.com/../peranan
investasi dalam pembangunan ekonomi.
semoga bermanfaat
BalasHapus